Tata Kelola Perusahaan

PT LRT Jakarta sebagai sebuah korporasi yang saat ini bergerak di bidang transportasi serta senantiasa dipercaya sebagai mitra strategis dan terbaik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo yang merupakan pemilik saham untuk menjalankan program kerja yang berkaitan dengan kepentingan publik khususnya masyarakat DKI Jakarta, maka sudah selayaknya PT LRT Jakarta juga bertransformasi dengan menjadi sebuah Perusahaan yang lebih transparan, akuntabel, profesional, bertanggung jawab, visioner dan menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika. Memperhatikan hal tersebut, PT LRT Jakarta dalam menjalankan usahanya selalu mengacu sesuai kaidah Good Corporate Governance (GCG).

 

Pedoman Good Corporate Governance adalah sebuah pedoman untuk menjaga seluruh tata kelola pengelolaan Perusahaan menjadi lebih baik. Pedoman ini tidak hanya akan menghasilkan keputusan yang tepat yang akan dijalankan oleh Perusahaan melainkan juga akan menjaga proses-proses pengambilan keputusan dengan lebih amanah dan berhati-hati dalam pengambilan keputusan dengan senantiasa mempertimbangkan keseimbangan pemenuhan kepentingan seluruh stakeholder yang ada di Perusahaan.

 

PT LRT Jakarta dalam pengejawantahan pedoman Good Corporate Governance ini selalu menginduk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 96 Tahun 2004 tentang Penerapan Praktik Good Corporate Governance Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pada perjalanannya, diharapkan pedoman ini akan menjadi sebuah arahan yang akan mengakselerasi Perusahaan untuk menggapai cita-cita yang diinginkan, bisnis yang dijalankan dan pengabdian yang dilakukan dengan tetap mempertahankan tata kelola Perusahaan yang baik.

 

Manajemen PT LRTJ sepenuhnya menyadari pentingnya implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) maupun penerapan Manajemen Risiko Korporasi Terpadu/Enterprise Risk Management (ERM) dan manajemen kepatuhan untuk pencapaian kinerja Perusahaan (GRC). Manajemen Perusahaan senantiasa mengoptimalkan penerapan GRC secara berkesinambungan dengan terus melakukan penguatan infrastruktur untuk mencapai praktik terbaik, pengujian keandalan, serta penyesuaian sistem dan prosedur sesuai dengan perkembangan bisnis dan regulasi atau ketentuan yang berlaku.

 

Dengan menerapkan GRC, PT LRT Jakarta diharapkan secara terus menerus dapat mengembangkan manajemen lebih efisien dan efektif serta selalu meraih posisi terdepan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

  1. Pedoman Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) - Unduh Disini
  2. Pedoman Perilaku Etika Perusahaan (CoC) - Unduh Disini
  3. Board Manual - Unduh Disini
  4. Pedoman Pengendalian Gratifikasi - Unduh Disini
  5. Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) – Klik Disini

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe