KEPALA Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, di Jakarta terdapat sekitar 0,16% warga yang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Jumlah ini setara dengan 17ribu orang.
Hal itu membuat isu kesehatan mental saat ini menjadi perhatian dan mulai diangkat oleh masyarakat.
Widyastuti mengatakan, ada beberapa tahapan sebelum individu divonis menjadi ODGJ berat salah satunya adalah rasa cemas berlebihan.
"Tahapannya adalah ketika mulai merada cemas berlebihan, ada rasa khawatir berlebihan bila sesuatu tidak dikerjakan dengan baik yang akan membuat seseorang nantinya menjadi ODGJ," kata Widyastuti dalam diskusi virtual LRT Jakarta: Semangat dan Bahagia di Saat Pandemi, Jumat (13/8).
Berita selengkapnya dapat dibaca di https://siapgrak.com/artikel/nVvJP1/amp/