DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif maksimal integrasi MRT, LRT, dan TransJakarta sebesar Rp 10 ribu. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tarif tersebut segera diatur dalam keputusan gubernur.
"Segera. Karena sudah disetujui DPRD, Pak Gubernur akan menindaklanjuti, nggak lama," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2022).
Riza menjelaskan aturan itu bakal memuat sejumlah ketentuan terkait teknis penerapan tarif integrasi transportasi. Kebijakan itu bakal disesuaikan dengan kebutuhan warga.
Berita selengkapnya dapat dibaca di sini