PT JakLingko Indonesia dan PT LRT Jakarta berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyosialisasikan anti-korupsi kepada pengguna transportasi umum.
Sosialisasi dikemas dalam kegiatan pembagian masker kepada masyarakat khususnya pengguna moda transportasi umum jaringan JakLingko dengan mengangkat tema "Awas Bahaya Virus Korupsi".
Pelaksanaan sosialisasi secara simbolis dilakukan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-korupsi KPK RI, Giri Suprapdiono; Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin; dan Direktur Utama PT LRT Jakarta, Wijanarko.
Giri mengatakan, kegiatan pembagian masker merupakan bagian dari sosialisasi dan kampanye anti-korupsi. Tema yang diangkat dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar semakin anti dengan praktik korupsi.
Berita selengkapnya dapat dibaca di https://m.beritajakarta.id/read/88080/Budaya-Anti-korupsi-Disosialisasikan-ke-Pengguna-Transportasi-Umum