Hore! Naik Transportasi Umum di Jakarta Sudah TIDAK Wajib Pakai Masker

Ihwal.id - Kabar baik untuk warga Jakarta! Sekarang transportasi umum di Jakarta sudah tidak mewajibkan penggunaan masker untuk penumpangnya.

Dengan demikian, pengguna layanan transportasi umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta, diperbolehkan untuk tidak memakai masker.

Pelonggaran tersebut diputuskan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui Surat Edaran Nomor 26/SE/2023.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Jumat (9/6/2023).

Untuk berita selengkapnya dapat mengakses di: https://www.ihwal.id/travel-wisata/6829102813/hore-naik-transportasi-umum-di-jakarta-sudah-tidak-wajib-pakai-masker 

Berita Terkait
Perubahan Susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta
Sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT L....
Demi GCG, LRT Jakarta Luncurkan Whistleblowing System
PT LRT Jakarta meluncurkan sistem pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system LRT Jakarta Integ....
LRT Jakarta, Transportasi Umum Penghalau Macet dan Polusi Udara
INFO NASIONAL – Saat ini terdapat dua moda transportasi jenis LRT di Ibu Kota Jakarta, yaitu LRT J....
617 View

Situs Resmi PT LRT Jakarta

Anggota Grup JAKPRO
#LRTJ #LRTJakarta

www.lrtjakarta.co.id
www.jakarta-propertindo.com


Newsletter Subscribe