PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta dalam masa pandemi COVID-19 akan memberikan keringanan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra bisnisnya.
Corporate Communication PT LRT Jakarta, Kurniati mengatakan, pelaku UMKM diberikan relaksasi dalam skema pembayaran dan penghapusan biaya sewa untuk periode waktu tertentu.
"Ini menjadi salah satu langkah strategis kami untuk membuat para penggiat bisnis kecil dan menengah atau UMKM mau terus ikut dalam pengembangan bisnis di seluruh stasiun LRT Jakarta," ujarnya, Rabu (3/2).
Berita selengkapnya dapat dibaca https://detak.co/detail/berita/lrt-jakarta-bakal-beri-keringanan-umkm-mitra-bisnis