Pemerintah telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dengan tujuan untuk mengendalikan situasi pandemi agar pemulihan kesehatan dan perekomian segera pulih. Saat ini, Jabodetabek sudah turun dari level 4 PPKM menjadi menjadi level 3. Pada sektor transportasi kereta api perkotaan, jadwal layanan penumpang mengalami penyesuaian. Mulai dari tanggal 2 September 2021, jam layanan penumpang LRTJ dimulai dari pukul 05.30 WIB s.d. 21.30 WIB dengan selang waktu 10 menit dan berlaku setiap harinya.
Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah terhadap pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM level 3, serta kebijakan vaksin bagi seluruh masyarakat terkhusus di Jakarta, mulai hari Senin (06/08/21) dilakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi untuk dapat menggunakan layanan LRT Jakarta.
Mari kita simak langkah uji coba yang berikut ini untuk #NaikLRTJ :
- Download aplikasi PeduliLindungi serta lakukan registrasi diri melalui Google Play atau App Store untuk skrining ke area masuk dan keluar wilayah stasiun layanan LRT Jakarta
- Lakukan scan pada QR code yang tersedia dan tunjukan hasilnya kepada petugas saat ingin masuk ke area stasiun LRTJ. Saat ingin keluar dari wilayah layanan stasiun, maka jangan lupa untuk melakukan proses check out pada aplikasi tersebut.
- Bagi yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi , maka tetap dapat memperlihatkan bukti vaksin asli kepada petugas layanan saat memasuki pintu masuk stasiun.
- Pembatasan penumpang 30 orang per-kereta atau 60 orang per-rangkaian.
- Selama #NaikLRTJ, wajib mematuhi protokol kesehatan (memakai double masker, menjaga jarak, dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta).
- Diharapkan para penumpang telah melakukan vaksinasi COVID-19 dan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Informasi layanan LRTJ dapat menghubungi CARLA (Call Center LRT Jakarta) di nomor telepon 021 - 508 999 09 atau email ke carla@lrtjakarta.co.id.
Stay safe, Sahabat LRTJ!